regional
Langganan

Jepara Favorit Penanaman Modal Asing di Jateng - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire Hafiyyan  - Espos.id Regional  -  Minggu, 17 November 2019 - 00:20 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Semarangpos.com, SEMARANG — Kabupaten Jepara menjadi wilayah favorit yang menyerap Penanaman Modal Asing (PMA) tertinggi di Jawa Tengah sepanjang Januari-September 2019. Demikian data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah.

Hingga September 2019, realisasi investasi yang tertanam di Jepara mencapai Rp47,24 triliun. Angka itu meningkat 13,07% year on year (yoy) dari sebelumnya Rp41,94 triliun. Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp32,27 triliun, sedangkan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp14,97 triliun.

Advertisement

Kepala DPMPTSP Jateng Ratna Kawuri menyampaikan dari sisi lokasi, Kabupaten Jepara menjadi kabupaten favorit lokasi PMA dengan realisasi US$1,18 miliar (sekitar Rp16,63 triliun). Nilai itu adalah 55% dari keseluruhan PMA di Jawa Tengah hingga September 2019.

Selanjutnya, berdasarkan catatan DPMPTSP Jateng ada Kabupaten Batang menempati urutan kedua dengan US$726,74 juta (Rp10,17 triliun). Sementara itu, Kota Semarang US$97,56 juta, Kabupaten Brebes US$23,08 juta, dan Kabupaten Semarang US$20,92 juta.

“Pemilihan lokasi para investor tidak terlepas dari pertimbangan ekonomis yang menguntungkan, seperti ketersediaan lahan dengan harga yang sesuai, kemudahan transportasi, sumber daya pendukung investasi, dan komitmen daerah dalam pelayanan perizinan,” paparnya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Kamis (14/11/2019).

Advertisement

Untuk lokasi penyerap PMDN terbesar menurut DPMPTSP Jateng, Kabupaten Cilacap berkontribusi Rp6,79 triliun atau 45% dari total PMDN. Selanjutnya, Kota Semarang Rp3,71 triliun, Kabypaten Sukoharjo Rp905,94 miliar, Kabupaten Semarang Rp521,81 miliar, dan Kabupaten Boyolali Rp367,28 miliar.

Di sisi lain, upah pekerja di Jateng terbilang kompetitif. Pada 2019, Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng ditetapkan Rp1,6 juta, dan tahun depan naik 8,51% menjadi Rp1,74 juta.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Rahmat Wibisono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif