Esposin, SALATIGA--Menjelang pergantian tahun, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga menerima dua penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah.
Penghargaan diberikan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah dalam acara refleksi akhir tahun yang diselenggarakan di Ballrom Java Heritage Purwokerto, Sabtu (24/12/2022).
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan Rutan Salatiga menerima penghargaan terbaik I dalam pelaksanaan bantuan hukum dan terbaik II dalam kepatuhan pemutakhiran data kepegawaian dalam Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg).
“Rutan Salatiga menerima 2 penghargaan sekaligus, Terbaik I dalam pelaksanaan bantuan hukum dan Terbaik II dalam pemutakhiran data kepegawaian dalam aplikasi Simpeg,” ujar dia, Sabtu (24/12/2022).
Baca Juga: Natal di Rutan Salatiga, Bikin Pohon Natal Dibantu Warga Binaan Beragama Lain
Andri menambahkan dengan pencapaian ini menjadi cambuk semangat dalam terus memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan terlebih masyarakat umum.
“Penghargaan ini marilah kita jadikan cambuk semangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik,” jelas dia.
Andri tidak lupa mengingatkan pada jajaran agar tidak jemawa dan tetap memberikan pengabdian terbaik pada negara terlebih pelayanan prima untuk warga binaan dan masyarakat serta memberikan kinerja yang maksimal untuk Rutan Salatiga.
“Jangan jemawa dengan penghargaan yang kita raih, tetapi menjadi pelecut kita untuk terus berikan kinerja terbaik,” imbuh dia.