Semarangpos.com, SEMARANG — Dua pemodal secara resmi mendaftar ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai calon investor pembangunan Taman Safari Jawa Tengah atau Jateng Park di kawasan Wana Wisata Penggaron, Desa Susukan, Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
"Dua perusahaan yang sudah resmi mendaftar sekitar satu pekan lalu itu adalah City 9 dan PT Santika Griya Persada," kata Kepala Biro Bina Produksi Setda Provinsi Jawa Tengah Peni Rahayu di Semarang, Selasa (1/3/2016).
Menurut dia, saat ini, total sudah ada lima calon investor yang berminat membangun taman safari di Jawa Tengah. Ketiga calon investor pembangunan Jateng Park itu adalah Jawa Timur Park Grup, Panin Bank Grup, dan Artha Graha. "Tiga calon investor itu belum secara resmi mendaftar ke Pemprov Jateng," ujarnya.
Kendati demikian, Peni mengungkapkan bahwa saat ini Pemprov Jateng belum membuka pendaftaran bagi investor untuk pengembangan Jateng Park karena rencana bisnis belum selesai serta akan dimantapkan pada pekan ini. "Sebenarnya kami belum membuka pendaftaran resmi karena menunggu rencana bisnis selesai tapi saat ini sudah ada yang masuk (mendaftar) duluan, ya tidak apa-apa," katanya.
Sebelumnya, Menteri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengeluarkan izin pembangunan akses masuk dan keluar Jateng Park. Izin prinsip akses masuk-keluar Jateng Park dengan model simpang susun di Km 19,7 jalan tol Semarang-Bawen yang dikeluarkan Menteri PUPR itu bertanggal 12 Februari 2016 dan berlaku selama tiga tahun.
Dalam jangka tersebut, Pemprov Jateng harus bisa menyelesaikan seluruh pekerjaan konstruksi akses masuk-keluar yang berkonsep simpang susun di jalan tol Semarang-Bawen, termasuk menyediakan lampu jalan tol seksi Semarang-Ungaran.