Harianjogja.com, JOGJA–PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) siap melimpahkan 55.374 tenaga kerja pemegang kepesertaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK). Hingga November jumlah kepesertaan Jamsostek bertambah 512 perusahaan dengan 37.701 tenaga kerja.
Kepala Cabang Jamsostek DIY Heru Prayitno mengatakan pengalihan kepesertaan untuk jaminan pemeliharaan kesehatan akan segera dilakukan. Saat ini peserta aktif JPK yang akan dilimpahkan pengelolaannya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terdapat 1.643 perusahaan.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
“Dengan jumlah tenaga kerja mencapai 55.374 peserta. Itu baru dihitung per kepala keluarga. Apabila keluarga yang ditanggungkan tiga orang, maka dikalikan tiga jumlahnya lebih dari itu,” ujar Heru saat ditemui, Selasa (17/12/2013) di kantornya.
Sebelumnya Jamsostek memiliki kewenangan dalam pengelolaan empat produk jaminan ketenagakerjaan. Di antaranya jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK), jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JK). Heru memaparkan setelah JPK dialihkan ke BPJS Kesehatan yang dikoordinir oleh PT Askes, BPJS Ketenagakerjaan yang dikordinir oleh Jamsostek akan menambah produk layanan.
“Produk jaminan ketenagakerjaan kami berkurang satu yaitu dialihkannya JPK ke BPJS Kesehatan. Tapi kami nantinya akan menambah satu layanan yaitu jaminan pensiun bagi tenaga kerja dengan kisaran preminya delapan persen,” jelas Heru.