Harianjogja.com, JOGJA- Ada sejumlah catatan yang harus diperhatikan pengendara sebagai dampak pemberlakuan Jalan Suryatmajan, Danurejan menjadi dua arah mulai Rabu (10/1/2018).
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Kepala Unit Rekayasan Lalu Lintas Satlantas Polresta Jogja, Iptu Marija mengungkapkan meski Jalan Suryatmajan berlaku dua arah, namun hanya untuk kendaraan dari arah Jalan Suryotomo dan Jembatan Juminahan.
Sementara untuk kendaraan dari arah Jalan Mataram (Timur Simpang Empat Melia Purosani) tidak diperkenankan langsung belok ke Jalan Suryatmajan. Hal itu untuk mengurang antrian di Jalan Suryotomo.
Marija berharap warga yang ke Kepatihan tidak hanya melewati Jalan Suryatmajan, namun bisa melalui pintu timur di Jalan Mataram. Hanya "Untuk pintu keluar di Kepatihan di sisi timur tidak boleh ke kanan, melainkan harus ke kiri," katanya, di Balai Kota Jogja, Selasa (9/1/2018).
Pihaknya juga akan memantau rekayasa lalu lintas tersebut selama beberapa hari ke depan. Termasuk kondisi lampu lalu lintas di Simpang Hotel Melia Purosani. Petugas dari Satlantas Polresta Jogja dan Dinas Perhubungan akan berjaga selama tiga hari di Jalan Suryatmajan dan sekitarnya.
Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kota Jogja, Windarto memprediksi kebijakan Jalan Suryatmajan jadi dua arah akan mengurangi volume kendaraan di Jalan Malioboro, minimal semua pegawai di Kepatihan tidak lagi lewat Jalan Malioboro, melainkan lewat Jalan Suryatmajan dan Jalan Mataram.