Semarangpos.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku tidak khawatir diperkarakan masyarakat ke aparat penegak hukum terkait jalan rusak yang menimbulkan jatuhnya korban jiwa. "Saya enggak takut dilaporkan karena itu energi buat kami dalam melakukan reformasi birokrasi dan dengan cara itu, kami me-reform banyak sekali," katanya, Senin (13/3/2017).
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menanggapi adanya kemungkinan pemerintah dilaporkan kepada aparat penegak hukum oleh masyarakat atau pengguna jalan yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas akibat jalan rusak.
Menurut dia, gugatan korban kecelakaan akibat jalan rusak itu juga bisa menjadi salah satu kontrol masyarakat terhadap kinerja jajarannya dalam membangun dan memperbaiki infrastruktur jalan. Politikus PDI Perjuangan itu, bahkan mempersilakan jika ada pihak-pihak yang membuka kanal pengaduan bagi masyarakat untuk melapor terkait infrastruktur jalan yang rusak.
"Gugat menggugat saya kira warning yang bagus untuk pemerintah agar mereka peduli, nanti kan bisa dilihat tanggung jawab masing-masing. Pusat jalannya mana, provinsi mana, kabupaten mana, maka undang-undang itu dibuat sebenarnya sebagai dorongan kepada pemerintah untuk serius mengurus bidangnya," ujarnya.
Pemprov Jateng, kata Ganjar, telah responsif dalam menyikapi jalan berlubang. "Setiap Balai Pelaksana Teknis [BPT], terdapat pengamat jalan yang setiap hari mengecek jalan sepanjang 20 km sehingga mereka pasti bisa mengecek berapa jumlah lubang jalan setiap hari," katanya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya