Harianjogja,com, GUNUNGKIDUL – Dari uji petik Laboratorium Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul, hampir 30% panganan anak yang dijual di sekolah mengandung bahan berbahaya.
“Survei kami lakukan di pada akhir April lalu. Hasilnya, dari 144 makanan dan minuman, terdapat 44 jenis penganan tak layak konsumsi,” kata Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Laboratorium Dinkes Gunungkidul Nila Batika, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/10/2014).
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Kandungan dalam penganan tak layak konsumsi itu bervariasi, mulai dari rhodamin dan pewarna kimia buatan. Dalam pemantauan itu, juga ditemukan minuman yang terpapar total mikroba, total coliform, coli tinja hingga jamur. Selain itu, banyak juga penganan yang telah kedaluwarsa dan dalam kondisi rusak.
“Paling banyak tercemar bakteri mikroba dan coliform, karena jumlahnya mencapai 41% dari temuan yang ada. Sisanya terbagi rata, mulai coli tinja, rhodamin hingga pewarna kimia berbahaya. Untuk itu, kami sudah melakukan pendataan dan memberikan pengertian ke sejumlah pedagang,” kata dia.
Lebih jauh dikatakan Nila, sampel diambil di sejumlah sekolah di beberapa kecamatan. Meski tidak seluruh sekolah, dia percaya bila sampel yang diambil sudah menggambarkan kondisi nyata di Gunungkidul.
Temuan Jenis Makanan dan Minuman Berbahaya Kandungan Presentase Total Coliform 21,05 Total Mikroba 20,30 Kemasan rusak 3,76 Kedaluwarsa 3,01 Rhodamin 3,01 Jamur 1,5 Methanyl Yellow 0,75 Coli Tinja 0,75 Lain-lain 45,87
Sumber: Dinas Kesehatan Gunungkidul