Harianjogja.com, BANTUL-Sembilan calon legislator (caleg) DPRD Bantul belum mengundurkan diri dari posisinya sebagai fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri.
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bantul sebelumnya menemukan 13 caleg DPRD Bantul merangkap sebagai fasilitator PNPM Perkotaan. Padahal Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat melarang fasilitator PNPM merangkap sebagai caleg.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Anggota Panwaslu Bantul Harlina mengatakan, hingga saat ini baru empat orang caleg yang mengundurkan diri dari posisinya sebagai fasilitator PNPM yaitu Caleg Jannatun Umayah, Enik Rohman, Harjono dan Dalyo.
Dalyo kini tengah dalam proses pengunduran diri sedangkan lainnya sudah rampung. "Masih ada sembilan caleg lagi yang belum mengundurkan diri," terang Harlina Rabu (29/1/2014).
Terkait nasib sembilan caleg tersebut, pihaknya masih menunggu proses klarifikasi oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Apakah yang bersangkutan akan mengundurkan diri atau tidak. Bila tidak, maka kepesertaannya sebagai peserta Pemilu 2014 dapat gugur.