Harianjogja.com, KULONPROGO- Tidak semua desa di Kulonprogo yang jabatan kepala desa saat ini kosong, akan menggelar pemilihan kepala desa tahun ini. Padahal tahun depan ada agenda pemilu legislatif dan pilpres.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Kepala Sub Bidang Tata Pemerintahan Desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Perlindungan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPDPPKB), Ernawati Hardayani mengatakan di sisa waktu 2013, ada 10 desa yang menggelar pilkades.
"Jumlah tersebut hanya setengah dari jumlah desa yang masa jabatan kepala desanya segera berakhir, atau saat ini dipimpin pelaksana tugas," katanya, Rabu (18/9/2013).
Ia melanjutkan, dari 10 desa yang bakal menggelar pilkades tahun ini, empat desa di antaranya yakni Karangwuni di Kecamatan Wates, Temon Wetan, Glagah dan Palihan di Kecamatan Temon, masa jabatan kades-nya akan berakhir. Sementara sisanya dipimpin plt lantaran kades terdahulu telah mengundurkan diri karena maju menjadi calon legislatif dalam pemilu mendatang.
Menurut Ernawati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo sebelumnya telah meminta fatwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait boleh tidaknya pilkades digelar tahun depan lantaran berhimpitan dengan agenda politik nasional. Namun lantaran tidak kunjungan mendapatkan balasan dari pusat, pelaksanaan pilkades menjadi tidak serempak.