by Sunartono Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Jumat, 19 Juni 2015 - 15:20 WIB
Izin penambangan di DIY kemungkinan besar segera dikeluarkan Pemda DIY menyusul keluarnya rekomendasi 25 ijin tambang
Harianregional.com, JOGJA- Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (DPUP ESDM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan rekomendasi sekitar 25 ijin tambang dari 85 permohonan yang masuk.
Sebelumnya, instansi ini sempat menangguhkan puluhan rekomendasi ijin tambang.
Kepala DPUP ESDM Rani Sjamsinarsi mengungkapkan proses perijinan dipantau langsung oleh KPK, maka pihaknya lebih berhati-hati dalam mengeluarkan rekomendasi.
"Meski kami mengeluarkan rekomendasi, tapi kalau misalnya ada yang tidak lolos di tata ruang, bisa tidak diterbitkan ijinnya. Sampai hari ini ada sekitar 25 kami beri rekomendasi," ungkapnya.
Ia menegaskan, penindakan terhadap penambangan ilegal akan terus dilakukan, mengingat, tambang ilegal susah dikontrol karena tidak terdaftar.
Selain itu dengan beroperasinya tambang ilegal, maka ada kekayaan negara yang hilang karena tiap tambang memiliki kewajiban membayar pajak sesuai aturan yang berlaku. "Kalau ijin berarti ada pajak, tapi kalau tidak ijin mereka tidak bayar pajak," ujarnya.