Esposin, PURWODADI – Puluhan aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemkab Grobogan kedapatan abai tak mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Kebanyakan mereka tak menggunakan masker saat berada di ruang kerja.
Hal itu diketahui setelah Satpol PP menggelar kegiatan pengawasan protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan organisasi perangkat daerah. Kegiatan yang digelar selama dua hari itu, Rabu-Kamis (6-7/1/2021) puluhan pegawai dijumpai tidak mengenakan masker.
Dalam pengawasan protokol kesehatan covid-19, Rabu-Kamis (6-7/1) masih banyak ASN di Grobogan yang kedapatan tidak memakai atau memakai masker dengan tidak benar. Itu terungkap saat Satpol PP melakukan kegiatannya di lingkungan perkantoran organisasi perangkat daerah (OPD)
Pegawai Terpapar Covid-19, Sejumlah Perkantoran di Grobogan Tutup
“Selain itu, ada beberapa kantor OPD yang tidak memenuhi sepuluh item protokol kesehatan bagi perkantoran atau pelayanan publik sesuai Perbup 48/2020,” kata Nur Nawanta, Jumat (8/1/2021).
Sepuluh item tersebut, lanjut Nur Nawanta, antara lain seperti menyediakan sarana cuci tangi dengan sabun di air mengalir. Penerapan jaga jarak antar pegawai saat berada di lingkungan kantor. Wajib mengenakan masker dan menjaga kualitas udara di kantor.
Karanganyar Siap Gelar Vaksinasi, Maksimal 45 Orang Perhari
“ASN di Grobogan yang tidak mengenakan masker di kantor langsung diberi teguran dan pembinaan. Hasil kegiatan ini juga kita laporkan ke Sekda Grobogan. Selanjutnya dilakukan evaluasi untuk langkah ke depannya,” ujar Nur Nawanta.
MUI Pastikan Vaksin Covid-19 Sinovac Dari China Halal Dan Suci
Contoh Masyarakat
Sekda Grobogan Moh Sumarsono membenarkan adanya klaster perkantoran dalam kasus Covid-19 di lingkungan Pemkab Grobogan. Bahkan beberapa ASN di Grobogan dinyatakan positif terpapar virus corona, sehingga kantor mereka ditutup sementara.Dengan adanya klaster perkantoran Sumarsono berharap, para ASN di Grobogan memiliki kesadaran dan menjadi contoh masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Untuk itu Satpol PP menggelar kegiatan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"ASN harus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Sehingga di semua perkantoran harus ada fasilitas cuci tangan atau handsanitizer. Namun ketika mereka di luar kantor, kami tidak bisa mengontrol,” kata Sumarsono.