Klaim itu dikemukakan Bupati Batang Wihaji di Batang, Jawa Tengah, Sabtu (28/9/2019). Di meyakini setelah revisi Perda RTRW rampung maka nilai investasi itu bakal berlipat ganda.
Promosi Gaet Vidi Aldiano, BRI Edukasi Masyarakat Hindari Modus Penipuan Lewat Lagu
"Sesuai data base, nilai investasi berdasarkan izin masuk sudah mencapai Rp797,5 miliar. Ini dimungkinkan setelah revisi Perda RTRW selesai maka investor akan terus bertambah," katanya.
Sejauh ini, proses revisi Perda RTRW masih dalam proses perbaikan minor pada nomenklatur peta, sedangkan subtansinya tidak berubah. "Oleh karena itu, kami berharap para investor yang ingin masuk ke wilayah Batang bisa lebih bersabar, menunggu revisi perda RTRW selesai terlebih dahulu," katanya.
Ia mengatakan pemkab akan terus melakukan beberapa terobosan untuk menarik investor dan meningkatkan nilai investasi, seperti mengikuti pameran investasi, membentuk Batang Investmen Forum (BIF), membentuk tim percepatan investasi, dan mengikuti Central Java Investment Business Forum (CJIBF).
"Saat ini sudah banyak investor yang antre yang berniat menanamkan investasinya di wilayah ini," katanya.
Menurut dia, tingginya minat investor untuk menanamkan modalnya di daerah itu karena pertimbangan daya dukung usaha yang dimiliki Kabupaten Batang, seperti kondisi alam yang kaya, ketersediaan lahan (kawasan industri) yang terjangkau dan tenaga kerja, serta jaminan energi listrik melalui PLTU Batang.
Pemkab Batang optimistis wilayah itu akan tumbuh menjadi kota industri setelah revisi Perda RTRW selesai. "Kami berharap masyarakat agar bersiap untuk ikut ambil bagian di dalamnya sehingga kemanfaatannya akan dirasakan penduduk lokal. Kita tidak boleh menjadi penonton saja," katanya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya