Esposin, SALATIGA -- Perempuan asal Kota Salatiga, BA, yang disekap dan dijadikan budak seks pria asal Solo berinisial JM, juga mengalami penyiksaan secara fisik. Tubuh korban bahkan dipaksa dirajah atau digambar tato nama dan wajah pelaku.
Kuasa hukum korban, Caesar Fortunus B.C. Wauran, mengatakan ada delapan tato yang tersebar di tubuh korban. Seluruh tato itu dibuat pelaku saat korban dalam kondisi sadar.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
"Ditato itu dia [korban] sadar. Tapi, di bawah tekanan. Soalnya kalau menolak langsung dipukul. Kekerasan fisiklah," ujar Caesar kepada Esposin, Selasa (29/8/2023).
Caesar menyebut tato bergambar wajah dan tulisan nama pelaku itu tersebar di sejumlah bagian tubuh korban seperti paha, dada, telinga, kepala, dan punggung.
"Tatonya itu narsis, namanya JM, foto JM. Tatonya bukan tato seni dan mirip stempel. Kalau enggak mau, ya langsung dipukul dan sebagainya," ungkap Caesar.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinisial BA, 20, asal Kota Salatigaa, Jawa Tengah (Jateng), melaporkan pria asal Solo, berinisial JM, atas tuduhan pelecahan seksual. BA menyebut JM telah menyekapnya selama delapan bulan dan menjadikannya pemuas nafsu atau budak seks sejak Juni 2022 hingga Januari 2023.
Selama menjadi budak seks, JM selalu merekam perbuatan tidak senonoh kepada BA dengan video. Ia pun menyebar video serta foto BA dalam kondisi tidak senonoh ke media sosial.
Perbuatan itu dilakukan JM setelah BA kabur dari penyekapan. Atas perbuatan JM yang menyebar video tidak senonoh dirinya itu, BA pun langsung mengadukan kasus ini ke polisi.
Polisi saat ini telah mengamankan JM di Mapolres Salatiga sejak 12 Juli 2023. Meski demikian, kasus ini masih menunggu berkas dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Negeri Salatiga.