Esposin, MADIUN -- Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Madiun, Jawa Timur, mendatangi salah satu restoran di Jl Kapten Saputro yang diketahui melanggar protokol kesehatan, Sabtu (15/5/2021). Restoran tersebut diketahui melanggaran protokol kesehatan karena menerima banyak tamu melebih batas yang ditentukan.
Satgas langsung memberikan teguran. “Kami berikan peringatan. Apabila terulang lagi, maka akan dilakukan penindakan,” kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundangan Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Supriyono, Minggu (16/5/2021).
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Berdasarkan aturan PPKM berbasis mikro, rumah makan dan restoran boleh menyediakan makan di tempat dengan ketentuan 50% dari kapasitas maksimal.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada karena penularan Covid-19 masih terus mengintai. “Jangan dianggap remeh. Kita semua tentu tidak ingin pandemi ini terus berkepanjangan,” jelas dia.
Penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Madiun pada Minggu (16/5/2021) melonjak lagi. Ada tambahan sepuluh kasus terkonfirmasi positif Covid-19, 15 pasien sembuh, dan tiga orang meninggal dunia. Dengan tambahan itu, kasus konfirmasi menjadi 2.434 orang dengan 2.194 sembuh. Sedangkan pasien meninggal total ada 164 orang. Sedangkan pasien aktif masih ada 76 orang.