Harianjogja.com, JOGJA-Kepolisian Sektor Gondomanan menciduk Suradi, 41, warga Bambanglipuro, Bantul saat bertransaksi nomor toto gelap (togel), Senin (2/6/2014) malam, di Jalan Limaran, Ngupasan, Gondoman.
“Kami curiga dengan geladat pelaku, kami pantau terus dan baru kami tangkap saat transaksi togel lewat SMS Senin malam [kemarin],” kata Kepala Polsek Gondomanan Ajun Komisaris Polisi Heru Muslimin, Selasa (3/6/2014)
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Menurut Heru, dari hasil pemeriksaan, Suradi mengaku baru dua bulan menjadi pengedar nomor togel kepada pelanggan melalui pesan singkat (SMS). Dari pengepul Suradi memperoleh imbalan antara Rp10.000-15.000.
Dari rumah Suradi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kertas rekapan togel, uang tunai Rp97.000 dan satu buah telepon sellular (Ponsel) yang digunakan untuk bertransaksi. “Pelaku masih kami kembangkan untuk mengungkap pelaku judi togel lainnya,” tandas Heru.