Infrastruktur Sleman berupa jalan rusak salah satunya dipicu angkutan barang yang melebihi batas tonase
Harianjogja.com, SLEMAN- Kepala Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUP-KP) Sleman Jenu Santoso menjelaskan selain faktor umur kerusakan jalan juga disebabkan banyak kendaraan yang kelebihan tonase.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Pihaknya memiliki data kerusakan jalan-jalan kabupaten yang akan diperbaiki yang perlu mendapatkan pemeliharaan dan perbaikan. "Jalan-jalan yang rusak akan kami perbaiki secara bertahap dan berdasarkan skala prioritas," harap Jenu, di sela-sela kegiatan razia angkutan barang, Kamis (16/3/2017).
Dia menjelaskan, panjang jalan kabupaten dengan lapis perkerasan aspal di wilayah Sleman kurang lebih 690,29 km. Sekitar 12% membutuhkan peningkatan dan sekitar 35% membutuhkan pemeliharaan berkala.
"Sisanya harus dilakukan pemeliharaan rutin untuk mempertahankan kinerja jalan dalam kondisi baik," terangnya.
Karena ketersediaan anggaran perbaikan infrastruktur berbanding terbalik dengan jumlah perbaikan yang harus dilakukan, maka DPUPKP menyusun skala prioritas untuk seluruh ruas jalan yang berada di wilayah Sleman.
Sejak awal tahun ini, lanjutnya, DPUP-KP Sleman sudah memperbaiki jalan yang rusak. Adapun anggaran pemeliharaan jalan yang diusulkan tahun ini sebesar Rp70,28 miliar sementara rencana pembangunan jalan dianggarkan Rp54,79 miliar.
Perbaikan dan peningkatan jalan yang tidak masuk dalam APBD 2017, akan diusulkan pelaksanaannya pada 2018.