Harianjogja.com, JOGJA- Kendaraan berat seperti truk dan bus dilarang melewati jalur jalan "ring road" utara menjelang dan pasca-Lebaran 2014.
"Truk dan bus dialihkan menggunakan jalur jalan 'ring road' selatan dan barat. 'Ring road' utara hanya digunakan untuk kendaran pribadi," katakata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Daerah Istimewa Yogyakarta Budi Antono, Senin (21/7/2014).
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Usai Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ia mengatakan rekayasa lalu lintas itu dilakukan untuk mencegah kemacetan.
"Rekayasa lalu lintas itu bekerja sama dengan pihak kepolisian DIY. Rekayasa lalu lintas itu bertujuan untuk memperlancar arus kendaraan pada saat mudik dan balik Lebaran 2014," katanya.
Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda DIY AKBP Sutarno mengatakan pihaknya telah membentuk peleton khusus yang akan ditugaskan dalam membantu kelancaran perjalanan para pemudik atau pengguna jalan pada umumnya.
"Polisi telah membentuk satu peleton Tim Pengganjal Ban dan Tim Pengurai Kemacetan dan akan dioperasikan di daerah Gunungkidul. Posnya ada di 'rest area' Bunder, Gunungkidul," katanya.