Madiunpos.com, SURABAYA — PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI tahun 2015 ini membentuk divisi quality control (QC) untuk menggenjot kualitas produksi industri gula. Pembentukan divisi baru itu, terutama untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang akan berlaku pada akhir tahun ini.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Kepala Divisi QC Rahadi Koentjoro mengatakan divisi ini akan bertugas menjadi pengawas kualitas baik mulai dari bahan baku hingga kualitas produksi gula. "Divisi ini baru dibentuk 1 Mei 2015 karena kebutuhan peningkatan kualitas baik manajemen maupun produksi perlu pengawasan khusus dan sebagai bahan evaluasi," katanya kepada Bisnis, Kamis (24/9/2015).
Menurut Rahadi, keberadaan pengawasan kualitas akan berdampak pada daya saing produk industri gula. Selama ini biaya produksi gula tergolong cukup tinggi, sementara harga jualnya rendah. "Industri ke depan harus terus berorientasi pada kebutuhan konsumen yakni produk yang berkualitas dengan harga yang rendah," katanya.
Kanigoro Tanpa QC Adapun fungsi Divisi QC ini adalah mengawasi data-data kualitas bahan baku tebu sampai menjadi produk gula. Pengawasan di sisi on farm, misalnya hasil rendemen tebu akan dicatat dan dilaporkan kepada direksi dan manajemen unit usaha apabila tidak sesuai dengan target.
"Jika ada rendemen tebu yang rendah maka segera dilaporkan kepada manajemen supaya cepat dilakukan tindakan, termasuk memberikan peringatan kepada divisi tanaman," jelasnya.
Saat ini, PTPN XI sudah memiliki 15 asisten manajer QC di seluruh PG, kecuali PG Kanigoro. Seluruh personel tersebut sebagian besar dari karyawan bagian pengolahan dan karyawan bagian penelitian dan pengembangan (litbang) di divisi tanaman.