Esposin, KENDAL — Hutan Larangan rupanya tidak hanya berada di Kabupaten Grobogan saja. Konon ada sejumlah hutan larangan di Jawa Tengah yang dikenal angker. Salah satunya adalah Hutan Larangan Darupono di Kabupaten Kendal.
Hutan yang terletak di Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal ini dikenal dengan kisah pembatantaian masal pada peristiwa Gerakan 30 September-PKI (G30-PKI) yang terjadi pada 1965 silam. Berdasarkan penelusuran Esposin, Senin (21/3/2022), Hutan Larangan Darupono ini adalah tempat di mana mereka yang dituduh sebagai anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) dibantai dan dimakamkan secara masal.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Supari dan Eko Sutikno adalah saksi hidup kekejaman peristiwa G30S-PKI. Mereka yang pernah menjadi tahanan politik itu menceritakan bagaimana kenangan buruk melihat beberapa warga yang dituduh menjadi anggota PKI. Supari dan Eko adalah mantan anggota Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra), sebuah organisasi bentukan PKI. Karena itulah, mereka juga pernah merasakan pahitnya menjadi tahanan dan diasingkan ke Pulau Buru, Kepulauan Maluku.
Baca juga: Hutan Larangan Grobogan Tak Ada di Maps, Lokasinya Horor?
Hutan larangan tersebut menjadi tempat pembantaian orang yang tertuduh sebagai anggota PKI di Jawa Tengah. Di hutan tersebut terdapat dua kuburan masal yang ditengarai menjadi makam lebih dari 35 orang.
Pembataian masal ini dilakukan berdasarkan informasi yang beredar bahwa anggota PKI banyak tersebar di kawasan pantai utara Pulau Jawa, dan kawasan Kaliwungu, Kabupaten Kendal adalah salah satunya. Tidak heran jika pembantaian atas mereka yang diduga antek-antek PKI dilakukan di kawasan hutan tersebut.
Supari ingat bagaimana eksekusi warga yang dituduh sebagai anggota PKI di Kaliwungu yang berjumlah puluhan saat itu diikat satu dengan yang lain dan digandeng-gandengkan. Mereka disuruh untuk mengelilingi lubang dan kemudian ditembaki secara massal. Ketika pembantaian selesai, atas perintah tentara kala itu, Supari menutup lubang itu dengan tanah dan menancapkan pohon jarak di tengahnya.
Konon juga banyak para pengikut PKI saat itu yang juga disuruh untuk menggali lubang kuburannya sendiri oleh tentara hutan larangan Jawa Tengah itu. Mereka kemudian diberondong sentara hingga tewas dan berjatuhan di dalam lubang dan akhirnya dikubur.
Baca juga: Mitos di Tanjakan Maut Banyumas, Tak Beri Uang ke Pengemis Bisa Celaka
Barisan Manusia Tanpa Kepala
Akibat peristiwa itu, kawasan Hutan Larangan Darupono ini dikenal dengan nuansa mistinya. Berdasarkan cerita warga setempat, sering muncul penampakan barisan manusia tanpa kepala. Mereka mondar-mandir di sekitar hutan.Ada juga penampakan ular piton yang panjagnya tidak terkira. Konon, ular itu pernah tertabrak oleh seorang pengendara yang melintas di kawasan hutan tersebu. Namun ular itu tak bergeming dan tetap melanjutkan perjalanannya.
Suatu ketika ada orang yang mengambil ular piton kecil di hutan tersebut untuk dibawa pulang. Malamnya, dia bermimpi didatangi sosok orang tua dan memintanya untuk mengembalikan ular tersebut.
Baca juga: Jateng Klaim Tak Ada Lagi Jalan Rusak Berat, Benarkah?
Namun orang yang menangkap piton kecil tersebut bersikeras untuk tetap menyimpan ular tangkapannya. Akhirnya dia mengalami demam dan harus mengembalikan ular tersebut ke hutan. Singkatnya, dia sembuh dari sakit demamnya setelah mengembalikan ular tersebut.
Sejak tahun 2004, Hutan Larangan Darupono ini telah ditetapkan sebagai kawasan cagar alam sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK. 115/Menhut-II/2004 dengan luas sekitar 33,2 hektar (Ha). Meskipun dikenal angker, hutan ini memiliki koleksi tanaman pohon jati yang berumur tua hingga puluhan tahun. Pohon jati terbesar di kawasan itu bahkan memiliki lingkar batang mencapai 845 cm.