by Imam Yuda Saputra Jibi Semarangpos.com - Espos.id Regional - Kamis, 18 Agustus 2016 - 07:50 WIB
Semarangpos.com, SEMARANG – Suara tertawa terbahak-bahak terdengar dalam Aula Lembaga Pemasyarakat (LP) Kelas I Semarang, Kedungpane, Ngaliyan, Kota Semarang, Rabu (17/8/2016) siang. Suara ketawa itu tak lain berasal dari puluhan narapidana (napi) yang sedang mendengarkan pidato Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo.
Ganjar hadir di LP Kedungpane pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Republik Indonesia (RI). Kehadiran orang nomor satu dalam jajaran Pemerintah Provinsi Jateng tak lain untuk memberikan secara simbolis remisi atau pengurangan masa hukuman bagi para napi.
Dalam pidatonya itu, Ganjar meminta para napi yang tahun 2016 ini tidak memperoleh remisi untuk bersabar. Selain itu, ia meminta para napi juga berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan agar nantinya direkomendasikan untuk mendapat remisi.
“Yang belum dapat remisi mana? Angkat tangan! Yang angkat tangan mau dapat remisi dan langsung bebas? Ya jangan, sing sabar ya bro. Semua itu ada prosedurnya,” ujar Ganjar yang disambut gelak tawa para napi yang hadir di Aula LP Kedungpane.
Dalam kesempatan itu, Ganjar juga meminta para napi untuk tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Oleh karenanya, selama berada di rumah tahanan, para napi harus benar-benar bersih dari narkoba.
“Siapa yang masih pakai narkoba? Saya sarankan diganti dengan godhong kates saja, manfaatnya jauh lebih banyak,” imbuh Ganjar.
Selain memberikan pidato dan memberikan remisi secara simbolis, dalam kunjungannya itu Ganjar juga menyempatkan diri menyapa mantan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Daerah Pemprov Jateng, Agus Soeranto. Pejabat yang sempat dekat dengan Ganjar beberapa waktu lalu itu sedang menjalani masa tahanan di LP Kedungpane karena terjerat kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) APBD Jateng tahun 2011.
Ganjar terlihat berbincang dengan akrab dengan Agus Kroto—sapaan akrabnya—di luar Aula LP Kedungpane. Keduanya bahkan terlihat bercanda dengan akrab sambil tertawa renyah di tengah perhatian para napi maupun para juru warta yang hadir di acara itu.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jateng, Bambang Sumardiono, menyampaikan pada HUT RI kali ini ada sekitar 4.413 napi di Jateng yang mendapat remisi. Mereka mendapat remisi baik umum satu maupun umum dua alias langsung bebas.
“Total ada sekitar 10.885 napi yang ada di Jateng. Dari jumlah sebanyak itu, 4.000 orang di antaranya mendapat remisi pada hari kemerdekaan,” ujar Bambang.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya