Esposin, JOGJA — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FH UMY) menyampaikan kronologi terkait kabar penyekapan seorang mahasiswa yang ternyata merupakan kesalahpahaman.
Ketua HMI FH UMY, Muhammad Suhar membantah kabar terkait penyekapan NWPA, seorang mahasiswa UMY oleh anggota HMI FH UMY.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Suhar menjelaskan NPWA pada Rabu (21/8/2024) sekitar pukul 22.12 WIB menemui dua mahasiswa baru FH UMY dan menyampaikan kalimat yang menyulut provokasi anggota HMI.
Kemudian pada Jumat (23/8/2024), NPWA diminta klarifikasi terkait pernyataannya tersebut oleh pengurus HMI di salah satu burjo.
“Namun saat di burjo, yang bersangkutan tidak mau terbuka mengenai statement-nya, lalu disepakati bersama untuk pindah ke sekretariat HMI FH UMY untuk menjaga ketertiban dan kondusivitas mengingat jam sudah menunjukan pukul 03:00 WIB Sabtu (24/8/2024) dini hari,” terangnya dalam keterangan tertulis kepada Esposin.
Dari pihak HMI FH UMY kemudian memberikan opsi untuk saudara NPWA mengajak temannya ikut ke sekretariat dengan menghubungi via chat whatsapp dan mengirimkan share live location-nya guna menjamin kepentingan dan keamanannya.
“Sesampai di Sekretariat HMI FH UMY, pembahasan tetap dilanjutkan untuk meluruskan permasalah yang ada. Tidak lama berselang teman dari saudara NPWA juga datang ke Sekretariat HMI FH UMY,” jelasnya.
Saat forum sedang berlangsung, sambung Suhar, pada pukul 04:00 WIB datanglah pihak kepolisian, dengan jumlah kurang lebih 10 personil, tanpa adanya surat perintah.
Pihak HMI FH UMY kemudian menanyakan maksud dan tujuan kedatangan polisi, namun polisi hanya menanyakan keberadaan NPWA.
“NPWA dan seluruh pihak yang berada di dalam sekretariat HMI FH UMY diminta oleh kepolisian untuk keluar ruangan. Namun, hanya saudara NPWA yang dimintai keterangan,” jelasnya.
Setelah NPWA dimintai keterangan, pihak kepolisian menilai ada indikasi tindak pidana penyekapan. Maka dari itu pihak HMI FH UMY diminta untuk menyelesaikan persoalan tersebut bersama dengan pihak LPKA UMY di Polsek Kasihan Bantul pada Sabtu (24/8/2024) pukul 09:00 WIB.
“Hasil dari pertemuan dari kedua belah pihak, bersama dengan pihak LPKA UMY, dan pihak kepolisian Polsek Kasihan didapat satu kesepakatan, bahwa NPWA telah meminta maaf kepada HMI FH UMY atas statement yang dikeluarkan yang cenderung provokatif dan merendahkan HMI FH UMY,” tandasnya.