Harianjogja.com, JOGJA - Kuasa hukum Edy Bowo Nurcahyo, tersangka dugaan korupsi hibah Persiba, Bimas Ariyanta mengungkapkan, dalam pemeriksaan, tersangka lancar menjawab pertanyaan penyidik.
Untuk sementara dirinya enggan banyak berkomentar mengingat proses pemeriksaan yang ada belum final. “Ini belum P-21. Jadi kami hormati hukum. Soal nanti kapan akan diperiksa lagi, kami nunggu panggilan,” terangnya.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Seperti diberitakan sebelumnya Edy Bowo Nurcahyo, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi klub sepak bola Persiba Bantul menjalani pemeriksaan selama sembilan jam di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY.
Mantan Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga tersebut tiba di Gedung Kejati pukul 08.45 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan pukul 18.00 WIB. Meski diperiksa sebagai tersangka, penyidik Kejati tidak menahan Edy. Hanya, seusai pemeriksaan Edy tutup mulut terhadap pertanyaan yang diajukan media yang sudah menunggunya sejak pagi.