Harianjogja.com, JOGJA-Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba 2010-2011, Idham Samawi kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi DIY, Rabu (29/1/2014).
Kasi Penkum Kejati DIY Purwanta Sudarmadji menuturkan tersangka dicecar 20 pertanyaan selama 5,5 jam dari pukul 09.30 WIB-16.00 WIB. Semua pertanyaan mengerucut kepada proses pengajuan dana hibah tersebut.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
"Kemungkinan yang belum sempat ditanyakan akan ditanyakan pada Kamis [6/2/2014] mendatang," ujarnya, Rabu. Menurut dia, untuk tahap awal, Idham hanya akan ditanyakan mengenai perannya sebagai Ketua KONI Bantul.
Akan tetapi peran lainnya seperti Ketua Pencab PSSI dan Ketua Persiba membuat pemeriksaan Idham membutuhkan waktu yang cukup. "Tersangka perannya banyak. Soal apakah nanti akan ada penyilangan keterangan dari penyidik, itu tergantung penyidik," jelasnya.
Purwanta menambahkan pada pemeriksaan kemarin, penyidik juga memperlihatkan tanda tangan IS (Idham Samawi) dalam beberapa bukti pencairan. Agar terdapat kejelasan, maka pihak penyidik menanyakan masalah tersebut. "Soal penyangkalan itu hak yang bersangkutan.
Selaku Ketua KONI belum bisa dikatakan selesai, masih ada pemeriksaan lanjutan untuk tersangka," paparnya.