Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan memanggil sekolah yang nilai hasil ujian nasional (UN) berada di 60 peringkat terbawah. Hal itu dilakukan untuk evaluasi sekaligus peningkatkan mutu pendidikan DIY.
Menurut Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji pemanggilan tersebut dilakukan untuk masing-masing jenjang pendidikan, mulai tingkat dasar hingga menengah atas.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Sekolah-sekolah yang dipanggil, lanjutnya, didasarkan pada nilai UN yang terendah yang dicapai sekolah.
“Ini untuk mengetahui posisi kelemahan mereka. Mereka akan diberi materi dan pembinaan. Kami berharap ke depan ada perubahan nilai UN yang dihasilkan agar lebih baik. Ini tahun ketiga yang kami lakukan," ujar Aji kepada wartawan di kantornya, Kamis (7/11/2013).
Nilai UN terendah itu, lanjutnya, dilihat dari nilai masing-masing mata pelajaran di semua jenjang. Dibanding sekolah negeri, kata Aji, sekolah swasta masih mendominasi daftar peringkat terendah nilai UN kemarin.
“Ada sejumlah faktor yang menjadi penyebabnya. Mulai kurangnya kompetensi guru, tidak adanya alat peraga hingga pembagian waktu pembelajaran yang tidak cocok. Alasan-alasan ini juga menjadi dasar penanganan ditiap sekolah akan berbeda,” ujar Aji.
Untuk membantu meningkatkan kualitas dan nilai UN, Disdikpora akan memberikan pelatihan bagi guru sekolah-sekolah itu.