Esposin, GUNUNGKIDUL -- Hasil uji laboratorium terkait dugaan pencemarang lingkungan di Pantai Krakal dan Pantai Slili di Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul, telah keluar. Hasilnya diketahui kedua pantai tersebut memang mengalami pencemaran lingkungan atau tercemar senyawa BOD dan Fenol.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, Hary Sukmono, mengatakan hasil pengujian sampel air di Pantai Krakal dan Slili sudah keluar. Berdasarkan pengujian yang dilakukan, ada pencemaran karena ditemukan senyawa kimia yang kadarnya sedikit melebihi ambang batas aman.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
“Senyawanya ada BOD dan Fenol dan nilainya melebihi baku mutu,” kata Hary kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
Meski demikian, ia enggan berspekulasi berkaitan dengan penyebab kematian biota laut yang sempat ditemukan pada saat terjadi pencemaran di kedua pantai.
BOD adalah kondisi oksigen yang dibutuhkan organisme untuk mengurai larutan organik rendah sehingga tidak memenuhi baku mutu. Adapun Fenol sifatnya asam dan melebihi ambang batas, namun tidak bisa dipastikan apakah penyebab kematian biota laut.
“Tingkat kepekatannya masih belum tinggi sehingga kami tidak mau berspekulasi apakah berpengaruh terhadap matinya biota laut di sana [Pantai Krakal dan Slili]. Yang jelas, memang ada material anorganik yang masuk, tapi untuk asal usulnya juga belum diketahui pasti,” atanya.
Menurut Hary, kondisi di kedua pantai yang sempat tercemar sudah kembali normal. Ia mengklaim selang tiga hari dari pencemaran, pihaknya terus melakukan pemantauan dan saat ini dipastikan kondisinya sudah kembali aman.
“Mudah-mudahan tidak terjadi pencemaran lagi,” katanya.
Kondisi pencemaran di Pantai Krakal dan Pantai Slili diketahui pada 7 Oktober 2023. Kondisi air laut pada waktu itu seperti bercampur dengan sisa oli.