Pada pendaftaran hari pertama, tercatat ada 35 pendaftar yang mengambil formulir untuk mendaftarakan diri sebagai kepala daerah maupun wakil kepala daerah di 11 kabupaten/kota di Jateng yang menggelar Pilkada 2020.
Promosi Beri Kontribusi Nyata, BRI Peduli Adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
“Pendaftaran dibagi dalam dua tahap, yakni pengambilan formulir dan pengembalian formulir. Pengambilan formulir akan dilayani mulai 6-12 Desember pukul 10.00-16.00 WIB. Sedangkan pengembalian akan kita layani hingga tanggal 12 Desember pukul 24.00 WIB,” ujar Ketua Panitia Pendaftaran Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah DPD PDIP Jateng, Abang Baginda Muhammad Mahfuz, saat sesi jumpa pers di Kantor DPD PDIP Jateng, Kota Semarang, Jumat petang.
Baginda menyebutkan pendaftaran di DPD PDIP itu sudah memenuhi aturan partai. Selain itu, PDIP ingin memenuhi animo masyarakat yang ingin mengikuti kontestasi Pilkada 2020 melalui partai berlambang kepala banteng itu.
“Jateng ini kan basisnya PDIP, jadi kami yakin animo masyarakatnya tinggi. Makanya, pengambilan formulir bisa di DPP, DPD, atau DPC,” ujarnya.
Baginda menyebutkan dari 35 bakal calon yang mendaftar ke DPD PDIP Jateng pada hari pertama itu, enam di antaranya mendaftar posisi kepala daerah, sedang sisanya sebagai wakil kepala daerah.
“Perinciannya Blora 2 orang, Klaten 1 orang, Wonogiri 8 orang, Magelang 1 orang, Grobogan 10 orang, Sukoharjo 5 orang, Tegal 3 orang, Solo 2 orang, Kabupaten Semarang 1 orang, Rembang 1 orang, dan Purworejo 1 orang,” jelasnya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya