Harianjogja.com, SLEMAN- Instruksi Presiden Jokowi agar harga daging sapi ditekan menjadi Rp80.000 perkilogram dinilai positif oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman. Hanya saja, implementasi kebijakan itu tidak dapat instan karena membutuhkan proses panjang.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun mengatakan, kenaikan harga komoditas di pasaran erat kaitannya dengan hukum ekonomi. Menurutnya, harga komoditas ditentukan oleh pasar di mana tingginya permintaan komoditas juga bisa berdampak pada kenaikan harga.
"Kalau persediaan komoditas itu berlimpah, untuk menurunkan harga masih bisa dilakukan. Sebaliknya, kalau persediaannya sedikit, cukup sulit dilakukan," kata Muslimatun, Minggu (29/5/2016).
Dia menambahkan, mahalnya harga daging sapi secara tidak langsung telah memicu kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya. Menurutnya, selama ini hukum ekonomi selalu membuat lingkaran. Jika permintaan tinggi, barang sedikit otomatis membuat harga ikutan naik.
Dia berharap kebiasaan masyarakat mengkonsumsi daging sapi juga perlu dirubah. "Jangan hanya mengandalkan lauk daging sapi saja. Sebab masih banyak lauk pauk lain yang menjadi alternatif. Sayangnya banyak juga yang tidak menggunakannya," katanya.