Harga kebutuhan pokok cabai masih tetap tinggi.
Harianjogja.com, SLEMAN- Tingginya harga komoditas cabai saat ini dikhawatirkan menjadi sasaran aksi pencurian. Kasus pencurian cabai sudah dialami petani di wilayah Kalasan.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Kepala Seksi (Kasi) Bina Produksi Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (DP2K) Sleman, Immawan Nur Saefudin Ahmad mengatakan, pihaknya menerika kasus pencurian tanaman cabai di wilayah Sambiroto, Purwomartani, Kalasan. Meski tidak mengganggu produksi cabai, namun kasus tersebut tergolong langka.
"Kasus pencuriannya memang cukup unik. Tahun lalu juga pernah ada kasus serupa," katanya, Selasa (8/11/2016).
Menurutnya, kasus pencurian tanaman cabai terjadi di saat harga komoditas tersebut tinggi. Saat ini, harga komoditas cabai di pasaran mencapai Rp50.000 per kg. Dia tidak mengetahui jumlah pasti berapa luas tanaman cabai yang dicuri.
"Biasanya (kasus pencurian) terjadi saat harga cabai sedang tinggi. Kami akan berupaya memberikan bantuan pada musim tanam berikutnya," ujarnya.