Esposin, SURABAYA – Masa pendaftaran peserta pemilihan kepada daerah (Pilkada) Kota Surabaya diperpanjang selama tiga hari, Senin-Rabu (2-4/9/2024). Perpanjangan pendaftaran ini dilakukan karena hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar sebagai peserta Pilwakot Surabaya, yakni Eri Cahyadi-Armuji.
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis, Bakron Hadi, mengatakan perpanjangan pendaftaran tersebut dilakukan menyusul sampai dengan saat ini tidak ada calon lain yang mendaftar, kecuali Eri Cahyadi- Armuji.
Promosi Dorong Pariwisata Hijau Mandalika, BRI Ajak Pembalap MotoGP Tanam Pohon
Dia mengatakan sebelumnya telah dilakukan sosialisasi terkait masa perpanjangan pendaftaran pada Jumat (30/8/2024) sampai Sabtu (1/9/2024).
"Perpanjangan ini mulai hari ini [2/9/2024] sampai tanggal 4 September. Tanggal [30-31/8/2024] dan tanggal [1/9/2024] itu sosialisasi bahwa ada perpanjangan," kata dia, Senin.
Hadi menuturkan sampai saat ini belum ada partai politik yang berniat untuk mengusung calon.
"Secara resmi belum ada [partai politik] yang mengusung calon, namun ada calon perorangan, tetapi kan sudah tutup [pendaftaran calon independent]," ujarnya yang dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan, partai politik yang bisa mencalonkan dalam masa perpanjangan ini adalah partai politik yang bukan pengusul.
Diketahui, dari 18 partai politik yang mengusulkan Eri-Armuji pada Pilkada 2024, tiga di antaranya hanya pendukung.
“Syarat masih sama tidak hanya tentang perpanjangan pendaftaran dukungan ya, tetapi sampai pada cara untuk menjadi partai pengusul syaratnya masih sama. Calonya harus hadir. Terus ketua dan sekretaris juga harus hadir," ujarnya.