Haji 2015, seorang jamaah haji asal Kulonprogo meninggal akibat serangan jantung
Harianjogja.com, KULONPROGO-Satu jamaah haji dari Kloter 28 SOC asal Kulonprogo dinyatakan meninggal dunia di Makah pada Rabu (30/9/2015) kemarin, pukul 12.00 waktu setempat atau sekitar pukul 16.00 WIB. Jamaah perempuan berusia 54 tahun bernama Sudarsih itu diketahui wafat akibat serangan jantung.
Promosi Gaet Vidi Aldiano, BRI Edukasi Masyarakat Hindari Modus Penipuan Lewat Lagu
Kabar kematian itu diterima keluarga dan kerabat pada Rabu sore, sekitar pukul 16.30 WIB. Anak semata wayang Sudarsih, Dedi Wahyudi, mengetahuinya dari seorang kerabat yang mendapat informasi itu langsung suami Sudarsih, Basri Amri, via telepon. Kebetulan, Sudarsih memang menjalankan ibadah haji bersama suami.
“Tidak ada firasat apapun. Berangkat dari rumah juga sehat,” kata Dedi, saat ditemui di rumahnya, Dusun Serut, Desa Pengasih, Kecamatan Pengasih, Kulonprogo, Kamis (1/10/2015).
Dedi memaparkan, ibunya memang pernah menderita stroke sekitar tujuh tahun silam. Namun, Sudarsih sudah sembuh dari penyakit itu dan kembali aktif mengajar di SD Negeri 1 Pengasih. Meski demikian, menurut Dedi, ibunya memang cenderung mudah kelelahan.
“Biasanya kalau pulang sekolah langsung tiduran. Kalau di sana mungkin kecapekan, terforsir karena jalan terus, dan panas,” ujar pria 30 tahun itu.
Perbincangan terakhir via telepon dengan Sudarsih dilakukan Dedi setelah mendengar kabar musibah jatuhnya crane, beberapa waktu lalu. Orang tuanya juga sempat mengirimkan foto. Komunikasi selanjutnya hanya melalui pesan singkat. “Sempat bilang kalau ada badai jadi tidak bisa keluar,” ucap Dedi.
Dedi mengaku sudah mengikhlaskan kematian sang ibu. Namun, sebenarnya dia berharap bisa melihat jenazah ibunya sebelum dikebumikan di tanah suci. “Minta dikirim foto tapi katanya sudah tidak bisa,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kulonprogo, Edhi Gunawan menyatakan, berdasarkan informasi yang dia terima dari ketua kloter, Sudarsih meninggal akibat serangan jantung. Kabar tersebut kemudian disampaikan secara resmi kepada keluarga yang bersangkutan pada Rabu petang.
Edhi lalu menjelaskan, keluarga Sudarsih berhak menerima asuransi kematian jamaah haji sebesar Rp18,5 juta. “Murni karena sakit, bukan karena musibah crane maupun Mina,” kata Edhi usai melayat ke rumah duka.