Harianjogja.com, SLEMAN—Puluhan guru dan pegawai tidak tetap (GTT dan PTT) yang tergabung dalam Persatuan Honorer Sekolah Negeri Indonesia (PHSNI) Kabupaten Sleman menuntut diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), mereka juga menolak sistem Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditawarkan Pemerintah Pusat.
Hal itu terungkap saat mereka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman, Jumat (7/3/2014).
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Pemerintah berencana menerapkan PPPK kepada pada GTT dan PTT yang tidak lolos ujian CPNS K2. Sistem tersebut nantinya berlaku layaknya kontrak yang harus diperpanjang setiap tahun.
Ketua PHSNI Kabupaten Sleman, Eka Mujiyanta, mengatakan PPPK hanya akan menyengsarakan honorer K2. “Kalau jadi seperti itu sama saja putus harapan kami untuk jadi PNS,” kata Eka Mujiyanta, ditemui usai audiensi di ruang aula DPRD Sleman, Jumat.
PHSNI konsisten menuntut pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS, bukan dengan tawaran lain. “Tidak ada kata lain karena kami sudah berjuang bertahun-tahun,” tegas Eka Mujiyanta.
Dia mengaku selama ini telah melayangkan surat permohonan audiensi ke Bupati Sleman dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sleman, tapi tidak juga ada tanggapan.