Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap moratorium pembangunan hotel agar diperpanjang karena tingkat hunian yang belum begitu baik.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
“Itu wewenang kabupaten dan kota. [Tapi] saya berharap karena sudah terlalu banyak hotel, harus diverifikasi betul. Kalau memang average masih berkisar 45-50 persen, moratorium diperpanjang. Kalau sudah 70 persen okupansinya, baru boleh dibuka moratorium dan investasinya,” kata Sri Sultan HB X kepada wartawan di DPRD DIY, Senin (16/10/2017).
Ia menyatakan, okupansi hotel masih berkisaran di angka 50%, lalu moratorium dibuka dan hotel lain bermunculan. Oleh karen itu jumlah orang yang menginap akan semakin turun. Pada ada akhirnya semua pemilik hotel akan rugi. Sri Sultan HB X berpendapat, tentu itu bukan tujuan orang untuk berinvestasi.
Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat itu menambahkan, sekalipun pada 2019 nanti New Yogyakarta International Airport akan beroperasi, tapi tidak otomatis orang akan langsung berbondong-bondong berinvestasi untuk membuat hotel.
“Enggak ada. Paling lima tahun setelah itu [baru investasi] karena harus melihat perkembangan arah penumpang pesawat dan sebagainya kan dihitung. Mereka tinggal dimana, pergi kemana abis dari bandara,” ucap dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY mendorong Pemerintah Jogja memperpanjang moratorium pembangunan hotel sampai 2021. Sebab, jumlah hotel terlalu banyak, sementara tingkat hunian hotel masih dibawah rata-rata.