Espos.id, SEMARANG – Sebanyak 69 calon peserta didik (CPD) yang mendaftar di PPDB jenjang SMA/SMK Jateng 2024 tak terima 3 poin piagam marching band kejuaraan internasional di Malaysia dianulir Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng).
Para wali muridpun berjuang meminta solusi atas nasib anak-anak mereka saat ini.
Promosi Didukung BRI, Usaha Pisang Sale Mades di Parigi Sulteng Makin Berkembang
Terlihat, puluhan walimurid bersama siswa-siswinya itu mendatangi Kantor Gubernur Jateng pada Kamis (11/7/2024) pagi.
Kedatangan mereka disambut jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah.
Adapun wali murid yang datang merupakan para orangtua yang mendaftarkan anaknya melalui jalur prestasi dengan menyertakan piagam marching band di salah satu SMP Negeri di Kota Semarang.
Adapun piagam tersebut, merupakan piagam yang 3 poinnya telah dianulir oleh Pemprov Jateng pada Rabu (10//2024), karena diragukan keabsahannya atau palsu.
Perwakilan walimurid yang melakukan audiensi, saat ditanya wartawan enggan menyampaikan maksud kedatangannya ke Kantor Gubernur Jateng. Memasang wajah cukup kesal, ia hanya mengatakan satu kata, yakni “no comment”.
Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah, tak menjawab secara pasti apakah kedatangan 69 CPD itu untuk memperjuangkan poin piagam yang dianulir.
Kendati demikian, ia tak menampik bila kedatangan walimurid tersebut untuk memperjuangkan nasib anak-anaknya.
“[Mereka tak terima poin piagam palsu dianulir?] Semua berjuang, mereka [69 CPD] berjuang untuk anaknya,” kata Uswatun singkat, Kamis.
Uswatun pun menegaskan, permasalahan ini akan disampaikan ke Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sujadna. Oleh karena itu, pihaknya enggan memberikan keterangan lebihlanjut.
“Proses nanti tho, kita sampaikan dulu ke pimpinan, nah nanti kita sampaikan [setelah disampaikam ke pimpinan],” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov Jateng dengan tegas menganulir atau membatalkan poin prestasi dari 69 calon siswa baru yang kedapatan menggunakan piagam palsu untuk mendaftar PPDB SMA/SMK Negeri Jateng 2024 melalui jalur prestasi.
Dengan pembatalan itu, praktis calon peserta didik (CPD) yang menggunakan piagam palsu hanya bisa mengandalkan nilai rapor semester 1 hingga semester 5 dalam seleksi masuk SMA/SMK negeri.