Semarangpos.com, TEGAL - Petugas Satpol PP memeriksa KTP penghuni kos saat razia kos-kosan di Tegal, Jawa Tengah, Kamis (11/2/2016). Razia yustisi di kos-kosan dengan tujuan mengantisipasi tindak asusila dan kejahatan tersebut menjaring dua pasangan mesum dan dua remaja tidak memiliki identitas. (JIBI/Antara Foto/Oky Lukmansyah)
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050