Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Kediri mengamankan 109 lember stiker kampanye hitam yang menyudutkan salah satu pasangan calon bupati dan akan mengusut pengedar beserta pembuatnya bekerjasama dengan pihak kepolisian. Di hadapan wartawan, Jumat (4/12/2015), Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Kediri Muji Harjita (kanan) dan pelapor peredaran stiker kampanye hitam Fitra Cahaya Pramana (kiri) menunjukkan barang bukti tindak pelanggaran ketentuan kampanye di Kantor Panwaslu Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI