Semarangpos.com, SEMARANG – Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah mendapat penolakan sejumlah santri pondok pesantren dan siswa madrasah yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP). Mereka pun menggelar aksi demo sebagai wujud penolakan terhadap kebijakan lima hari sekolah atau full day school itu di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Jl. Pahlawan, Semarang, Jumat (21/7/2017).
Massa yang mencapai ribuan orang itu pun menggelar aksi dengan berjalan kaki dari Masjid Baiturahman, Simpang Lima. Sepanjang jalan, mereka melakukan orasi sambil mengusung spanduk yang berisi penolakan terhadap kebijakan lima hari sekolah atau yang akrab disebut full day school (FDS).
Bagaiman aksi massa yang mayoritas berasal dari kalangan santri pondok pesantren di Jateng itu dalam menolak kebijakan lima hari sekolah atau full day school. Berikut rekaman lensa yang berhasil diabadikan Semarangpos.com :