by Jibi Harian Jogja Antara - Espos.id Jogja - Selasa, 9 Desember 2014 - 22:40 WIB
Harianregional.com, JOGJA - Forum Pemantau Independen Pemerintah Kota Jogja memberikan alternatif penyampaian aduan dengan menyiapkan sebuah kotak layaknya kotak pos yang ditempatkan di dekat Tugu Jogja.
"Tujuannya untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aduan. Mungkin saja, ada masyarakat yang masih sungkan atau enggan datang secara langsung ke kantor untuk menyampaikan aduan," kata Koordintor Forum Pemantau Independen (Forpi) Pemerintah Kota Jogja Winarta, Selasa (9/12/2014).
Kotak berwarna coklat tersebut dipasang di bekas tiang bangunan yang terletak tepat di depan warung makan yang berada di Jalan Margo Utomo kawasan Tugu Jogja. Winarta berharap, masyarakat dapat memanfaatkan kotak aduan tersebut untuk menyampaikan keluhan mengenai layanan di Pemerintah Kota Jogja. Namun demikian, ia berpesan agar seluruh aduan yang dilayangkan melalui kotak tersebut disampaikan secara jelas, mulai dari subjek dan objek aduan.
"Jika khawatir identitasnya diketahui, maka pelapor tidak perlu memberikan nama asalkan laporan disampaikan secara lengkap. Toh, kami juga akan melakukan verifikasi atas aduan yang masuk," katanya.
Forpi bekerja sama dengan pemilik warung untuk menyampaikan informasi apakah ada warga yang memanfaatkan kotak aduan itu untuk menyampaikan laporan.
"Jika ada aduan yang masuk, maka kami akan langsung datang ke sini untuk mengambil surat itu," katanya yang menyebut kotak tersebut merupakan hasil sumbangan masyarakat.
Selama ini, pengaduan kepada Forpi dapat disampaikan melalui berbagai cara seperti datang langsung ke kantor, surat elektronik, atau telepon.
"Sebenarnya, kami juga sudah memiliki kotak serupa yang diletakkan di Kecamatan Tegalrejo. Tanggapan dari warga pun baik," kata Winarta.
Ia berharap, kotak serupa dapat ditempatkan di seluruh kecamatan di Kota Yogyakarta untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan. Sepanjang 2014, Forpi telah menerima 14 keluhan dan seluruhnya sudah ditangani. Sebagian besar keluhan terkait dengan pelayanan publik pemerintah daerah.