Mengajak kepada peserta untuk tidak menggunakan jasa bank plecit atau rentenir
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tim Kuliah Kerja Nyata PPM Universitas Gadjah Mada menggelar edukasi keuangan terhadap pelaku usaha mikro kecil menengah di Desa Banyusoco, Kecamatan Playen, Gunungkidul pada 15 Juli 2017.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Acara tersebut diikuti 50 pelaku UMKM di Banyusoco yang didominasi oleh perempuan. Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan OJK DIY, Agus Prayitno, menyampaikan pentingnya pengelolaan keuangan secara baik dan benar bagi UMKM untuk mengembangkan usahanya.
Materi selanjutnya disampaikan Yunian Asih Andriyarini, staf EPK OJK DIY, terkait dengan pengenalan OJK, bidang perlindungan konsumen, waspada investasi dan pengelolaan keuangan sederhana.
Yunian juga mengajak kepada peserta untuk tidak menggunakan jasa bank plecit atau rentenir. “Apabila membutuhkan pembiayaan dapat menggunakan lembaga jasa keuangan yang terdaftar di OJK,” ucapnya dalam rilis kepada Harian Jogja, Kamis (20/7/2017).
OJK berharap para peserta mampu pengelolaan keuangan secara bijak, mengetahui tugas dan fungsi OJK, menghindari kegiatan investasi ilegal dan mengakses lembaga jasa keuangan yang diawasi oleh OJK agar menghindari bank plecit. .