Esposin, UNGARAN -- Seorang pemuda berinisial AE, 22, warga Kelurahan Gogik, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang nekat mengaku menjadi korban pembegalan kepada polisi. Padahal faktanya, ia ketahuan warga saat hendak maling pakaian di Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat.
Kabar pembegalan dirinya juga sempat ramai diperbincangkan di media sosial (medsos) pada Sabtu (15/7/2023) dini hari. AE melapor sebagai korban begal ke Polsek Ungaran.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra, melalui Kasat Reskrim, AKP Kresnawan Hussein, mengatakan kabar adanya pembegalan itu tidak benar.
Dijelaskan, kronologi informasi pembegalan tersebut berawal dari adanya laporan seorang pria ke Polsek Ungaran. Di mana pria tersebut mengaku sebagai korban pembegalan disertai kekerasan.
“Awal mula ada seorang pria berinisial AE, 22, warga Kelurahan Gogik, Kecamatan Ungaran Barat, yang melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pembegalan dengan luka pada kepala di daerah Kelurahan Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat. Setelah mendapatkan info tersebut, Unit Reskrim Polsek Ungaran dibantu Resmob Polres melakukan penyelidikan,” terang AKP Kresnawan, Minggu (16/7/2023).
Setelah dilakukan penyelidikan di lokasi kejadian, diperoleh informasi dari warga Dusun Ngablak, Kelurahan Candirejo, Kecamatan Ungaran Barat yang melakukan jaga lingkungan (siskamling) pada Sabtu(15/7/2023) dini hari. Warga mendapati seseorang mengendari sepeda motor matik yang tepergok sedang mencuri pakaian di rumah salah satu warga bernama Sri Puji, 33.
“Warga yang mengetahui ada maling pakaian segera menghadang orang tersebut namun pelaku mencoba menabrak warga. Akhirnya karena reflek, salah satu warga sempat memukul kepala korban,” ungkap Kasat Reskrim.
Setelah mendapat informasi dari warga dan adanya laporan bahwa ada seseorang menjadi korban begal disertai kekerasan, Sat Reskrim melakukan penyelidikan lebih dalam lagi. Hasilnya, AE merupakan pelaku pencurian di Dusun Ngablak, Kelurahan Candirejo, Kecamatan Ungaran Barat pada Sabtu dini hari.
Dalam pemeriksaan petugas diketahui AE tidak kembali ke rumah setelah kejadian itu. Namun menginap di rumah rekannya di daerah Kelurahan Wujil, Kecamatan Bergas. Kemudian AE mengarang cerita ke rekannya tersebut bahwa dia baru saja mengalami pembegalan.
“Karena rekannya percaya, rekannya itu membawa AE ke RSUD untuk mendapat perawatan. Selanjutnya beredar kabar pembegalan tersebut. Jadi, pelaku AE ini melakukan laporan palsu ke Polsek Ungaran, seolah-olah dia ini sebagai korban pembegalan karena kepalanya mengalami luka,” beber AKP Kresnawan.
Saat ini AE masih menjalani perawatan di RSUD dr. Gondo Suwarno Ungaran atas luka yang dideritanya. Namun dengan pengawasan dari pihak Kepolisian.
Sedangkan untuk motif atau alasan pelaku melakukan laporan palsu kepada Polisi, akan didalami lebih lanjut oleh Polres Semarang.