Dukun Palsu Sleman kini melirik mata uang asing
Harianjogja.com, SLEMAN – Jajaran Reserse dan Kriminal Polres Sleman berhasil menangkap pelaku penipuan dengan modus penggandakan uang. Berbekal batu akik merah delima, Setyawan alias Joko, 46, warga Berbah, Sleman yang merupakan seorang penggangguran tersebut mencoba menipu korbannya dengan berpura-pura menjadi dukun pengganda uang.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Korban seorang pengusaha dengan inisial S, warga Triharjo, Sleman, yang berkenalan dengan dukun palsu melalui temannya tersebut harus gigit jari setelah uangnya sebanyak Amerika Serikat (AS) $16.000 atau sekitar Rp215 juta yang akan digandakan justru menjadi lembaran kertas kuitansi kosong.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Sepuh Siregar mengatakan awal penipuan ini terjadi saat pelaku mengaku memiliki ilmu menggandakan uang dengan bantuan batu merah delima yang dimilikinya. Menurut keterangan pelaku ia nekat melakukan aksi penipuan tersebut karena meniru kelihaian pria asal Jawa Timur yaitu Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
"Ikut-ikutan seperti Dimas Kanjeng, seperti di TV," kata pelaku terhadap penyidik, Rabu (4/1/2017).