Esposin, KULONPROGO — Tindakan bejat diduga dilakukan seorang dukun asal Kulonprogo, DIY, terhadap seorang anak perempuan di bawah umur asal Magelang, Jateng. Dukun bernama Barno, 65, warga Banaran Lor, Sentolo, Kulonprogo ini dilaporkan tega mencabuli pasiennya yang masih berusia 15 tahun.
Pelaku melakukan tindakan tak bermoral terhadap korban, yang membutuhkan pengobatan, sedikitnya tiga kali. Kasus ini tengah dalam penyelidikan Polres Kulonprogo.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, kasus ini diketahui polisi setelah orang tua korban melaporkannya pada Jumat (7/1/2022).
Baca Juga: Anak Dicabuli Ayah dari SD Hingga SMA, Terungkap Setelah Curhat ke Guru
Jeffry menjelaskan kejadian ini berawal ibu korban meminta pertolongan kepada temannya untuk mencarikan orang yang bisa mengobati anaknya pada Agustus 2021 lalu. Oleh temannya, orang tua korban dipertemukan dengan Barno.
"Terlapor ini mengaku seorang dukun yang mampu mengobati segala penyakit. Orang tua korban percaya dengan bujuk rayu pelaku sehingga korban dan pelaku dipertemukan. Saat bertemu, pelaku berdalih bahwa korban sedang di bawah pengaruh guna-guna. Korban akhirnya dibawa ke rumah pelaku," ujar Jeffry.
Baca Juga: Ayah yang Cabuli Putrinya Sejak SD Hingga SMA Ternyata Hiperseksual
Di kamar tersebut pelaku mencabuli korban. Pelaku berdalih di perut korban terdapat sebuah besi yang hanya bisa dikeluarkan dengan melakukan hubungan suami istri.
"Cara untuk mengeluarkan besi tersebut harus melakukan hubungan layaknya suami istri karena menurut pelaku kalau besi yang berada di perut korban tidak diambil korban tidak bisa memiliki anak dan bisa meninggal dunia," sambung Jeffry.
Baca Juga: Bejat! Pria Tua di Ponorogo Cabuli 2 Anak Kandungnya Selama 8 Tahun
Aksi bejat pelaku berlanjut saat korban tengah mengenyam pendidikan di ponpes. Korban diminta untuk datang ke rumah pelaku. Oleh pelaku, korban diminta untuk meminum sebutir pil berwarna kuning. Setelah meminum pil tersebut, korban tak sadarkan diri hingga terbangun di pagi hari.
Pada pagi harinya, korban diminta untuk mandi lalu diantarkan kembali ke ponpes. Dalam perjalanan ke ponpes, pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.
Baca Juga: Tua-Tua Keladi! Guru Ngaji Tua Cabuli 3 Santri Modusnya Jalan-Belanja
"Tak sanggup memikul beban, korban akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada rekan orangtuanya. Selanjutnya kedua orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kulonprogo guna penyelidikan lebih lanjut," terang Jeffry.