Harianjogja.com, SLEMAN-Para dukuh mengaku belum begitu memahami bagaimana implementasi Undang-Undang No.6/2014 tentang Desa. Pemerintah diharapkan memberikan bimbingan teknis yang lebih intensif.
“Kami berharap ada bimtek khusus bagi dukuh,” kata Ketua Paguyuban Dukuh se-Sleman “Cokro Pamungkas”, Sukiman, Jumat (22/8/2014). Menurut Sukiman, dukuh juga harus memiliki bekal pemahaman yang cukup tentang apapun yang berkaitan dengan UU Desa.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
“Bimtek pengelolaan dana secara benar itu penting agar nantinya kami tidak melanggar ketentuan apapun,” ungkap Sukiman.
Dia khawatir jika para dukuh memiliki pemahaman yang salah, mereka bisa terjerat pelanggaran hukum.
Sukiman tidak memungkiri selama ini telah banyak dilakukan sosialisasi UU Desa untuk perangkat desa maupun dukuh. Namun, hal itu dirasa belum maksimal.
“Terutama agar kami tidak melanggar ketentuan UU Tipikor atau ketentuan yang digariskan aturan manapun,” imbuhnya.