regional
Langganan

DUGAAN PERSELINGKUHAN : “Sembunyi” di Rumah Janda, Anggota Polsek Bantul Ditangkap Warga - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Bhekti Suryani Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Senin, 19 Agustus 2013 - 17:56 WIB

ESPOS.ID - ilustrasi perselingkuhan

ilustrasi perselingkuhan

Harian Jogja.com, BANTUL—Seorang anggota polisi di Bantul ditangkap warga, Senin (19/8/2013) dinihari di Dusun Kepek, Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Bantul, lantaran dicurigai berselingkuh dengan seorang bidan.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Harian Jogja.com, anggota polisi berinisial Par berpangkat Ipda tersebut diadang warga saat tengah melintas di Dusun Kepek.  Kala itu ia tengah berboncengan dengan seorang bidan sebuah rumah sakit negeri di Kota Jogja berinisial Sc sekitar pukul 01.00 WIB.

Namun Par tak menghiraukan warga, dan justru tancap gas. Warga sempat mengejar dan berhasil mengadang, namun sepeda motor warga justru ditabrak. “Kami ingin memberi peringatan,” tutur salah seorang warga.

Lolos dari adangan warga, keduanya menuju rumah Sc. Setibanya di sana, Par bersembunyi di dalam rumah. Warga yang marah kemudian mengepung rumah Sc. Warga berusaha merangsek masuk namun tak berhasil. Kecewa, warga lalu merusak jok sepeda motor Yamaha Mio milik Par.

Advertisement

Menurut keterangan warga, mereka curiga Par yang telah berkeluarga berselingkuh dengan Sc yang kini dalam proses cerai dengan suaminya. Keduanya diduga sudah setahun ini menjalin hubungan. Par sering mendatangi rumah Sc pada malam hari, lalu keduanya keluar dan kembali pulang pada dinihari. “Setahun ini kami diam saja,” ungkap salah seorang warga.

Kejadian ini dilaporan ke Polres Bantul. Aparat Polres Bantul datang ke rumah Sc. Istri Par dengan seorang remaja yang diketahui sebagai anak Parjiman juga sempat datang ke rumah Sc tempat Parj bersembunyi.

Kapolres Kepala Bantul, AKBP Ihsan Amin saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. Kapolres mengaku tak mau gegabah, sebab dugaan perselingkuhan itu harus dibuktikan. “Harus dibuktikan dulu karena dia tidak ditangkap, misalnya tengah berhubungan [badan] dengan perempuan itu. Tapi diadang di jalan,” ujarnya, Senin siang.

Advertisement

Kepolisian, kata Ihsan, melibatkan tokoh masyarakat setempat untuk menyelesaikan persoalan ini.

Advertisement
Yudi Kusdiyanto - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif