Kanalsemarang.com, SEMARANG- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dana bantuan bagi petani pada 2013 itu. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Edhy Mustofa di Semarang, Sabtu (5/12/2015), membenarkan penyelidikan yang sudah dilakukan di sejumlah daerah penerima bantuan tersebut.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
"Sekarang masih jalan, semua ditangani," katanya.
Dana bantuan yang bertujuan untuk program swasembada gula pada 2013 tersebut bersumber dari APBN. Dana tersebut ditujukan untuk program perluasan lahan dan penataan varietas tanaman tebu. Alokasi anggaran yang dikucurkan untuk program itu mencapai Rp100 miliar.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Rahcmad mengatakan tahapan penanganan perkara tersebut berbeda-beda di tiap daerahnya.
"Ada yang masih penyelidikan. Tapi untuk yang di Kabupaten Pati misalnya sudah mulai penyidikan," katanya.
Rahcmad belum bersedia menjelaskan secara detail penanganan perkara tersebut. Meski demikian, menurut dia, kepolisian masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atas penanganan perkara tersebut.