BANTUL—Dugaan pencemaran limbah PT. Indokor Bangun Desa di area persawahan Bulak Waru di Dusun Kuwaru masih menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan Badan Lingkungan Hidup (BLH).
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bantul, Susanto mengatakan, uji laboratorium itu dilakukan di laboratorium Provinsi karena keterbatasan alat yang dimiliki BLH Bantul. Dana yang diperlukan untuk uji laboratorium juga cukup besar.
“Biaya uji sekitar Rp750.000 hingga Rp1,5 juta untuk uji satu titik. Padahal, yang diuji tiga titik. Kami tidak ada anggaran, sehingga kami bekerja sama dengan BLH Provinsi,” jelasnya seusai memberikan keterangan di depan Komisi C DPRD Bantul, Kamis (31/5).
Susanto mengaku, BLH Bantul tidak memiliki anggaran untuk kegiatan yang sifatnya insidental. Ia mengatakan, kemungkinan hasil uji laboratorium terkait kandungan garam, besi, asam dan sebagainya baru bisa diketahui pada Jumat mendatang.
Susanto menjelaskan, limbah dari PT. Indokor Bangun Desa diduga mengandung garam. Jika nanti dari hasil uji laboratorium ditemukan kadar garam untuk payau lebih dari 30% dan untuk tawar lebih dari 5%, maka pihaknya akan memanggil perusahaan tersebut dan memberikan rekomendasi penanganan seperti apa yang tepat dilakukan.(ali)