Esposin, SEMARANG - Aparat Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menggeledah enam lokasi di Kabupaten Boyolali, Jumat (30/8/2024). Penggeledahan itu dilakukan guna mengungkap dugaan kasus korupsi pembangunan Pasar Hewan Sunggingan tahap XIV di Desa Jelok, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, membenarkan ada enam lokasi di Boyolali yang digeledah penyidik Ditreskrimsus. Keenam lokasi itu yakni Kantor CV Laksana Adi Prima, rumah Direktur CV Laksana Adi Prima dan Kantor CV KH Beton. Kemudian Kantor Disdagperin Boyolali, Kantor PUPR Boyolali, dan Kantor UKPBJ Boyolali.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
"Penggeledahan di enam lokasi. Dugaannya kasus korupsi pembangunan Pasar Hewan Sunggingan tahap XIV tahun anggaran 2023. Yang disita sejumlah dokumen dan satu unit CPU," ungkap Kombes Pol Artanto kepada Esposin, Jumat.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo, mengaku kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Hewan Sunggingan tahap XIV di Cepogo, Boyolali, itu sudah masuk tahap penyidikan. Meski demikian, Kombes Pol Dwi mengaku pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Belum ada penetapan tersangka," jawab Dirreskrimsus Polda Jateng singkat.
Diberitakan sebelumnya, aparat Polda Jateng menggeledah sejumlah kantor Pemkab Boyolali, Jumat. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi.
Pantauan Esposin, penggeledahan di antaranya dilakukan di Kantor Disdagperin Boyolali pada Jumat pagi. Setelah itu, sorenya giliran Kantor Setda yang digeledah.
Saat penggeledahan di Kantor Disdagperin, beberapa anggota polisi berseragam berjaga di teras kantor. Sementara, beberapa anggota Satreskrim Polres Boyolali berjaga di jalan.
Penggeledahan selesai sekitar pukul 13.30 WIB. Terlihat empat orang pria berseragam Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipidkor) Polda Jateng membawa satu koper warna hitam dari dalam kantor dinas tersebut.
Mereka langsung masuk ke dalam mobil hitam berpelat sipil L 1549 DX yang terparkir di halaman Kantor Disdagperin Boyolali.