Menurut Kepala Seksi Intelejen Kejari Sleman, Muhammad Anshar mengatakan ada beberapa pejabat yang harus mengulang untuk diperiksa sebagai saksi. Sebab ada beberapa data yang belum lengkap dan membutuhkan keterangan saksi.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
“Kebanyakan data belum lengkap dan butuh keterangan resmi dari saksi,” jelas Anshar pada Harian Jogja.com, Rabu (9/1/2013).
Anshar mengaku tidak bisa membeberkan berapa jumlah pejabat yang akan kembali diperiksa. Dia hanya mengatakan jika ada beberapa pejabat yang harus mengulangi keterangan, khususnya cabor yang memungkinkan mendapat aliran dana cukup besar.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sleman, Sriyono menegaskan saat ini kasus masih dalam penyidikan. Kejari masih akan mengumpulkan keterangan dan alat bukti yang cukup untuk menuntaskan masalah KONI.
“Kami akan terus memanggil saksi yang dibutuhkan. Banyak juga saksi yang kami panggil selama ini tidak mengetahui tugas keseharian bahkan tidak menyimpan data, seperti proposal kegiatan,” jelas Sriyono.
Menurut Sriyono, satu cabang olahraga (cabor) rata-rata dipanggil tiga orang yang menjadi pengurus inti, yakni ketua, bendara dan sekretaris. Namun terkadang ada beberapa cabor yang memiliki ketua harian. “Kalau memang dibutuhkan kami panggil semuanya,” tukasnya.
Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Sleman, Yocob Hendrik P mengatakan kasus ditarget selesai Februari mendatang. Dia berjanji tidak akan melebihi waktu perpanjangan masa tahanan tersangka Mujiman, yakni selama 40 hari.