Kanalsemarang.com, KUDUS- Kejaksaan Negeri Kudus, Jawa Tengah, berharap Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Jateng segera menuntaskan audit kerugian dugaan korupsi belanja logistik pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kudus.
"Hingga kini, kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi BPBD Kudus masih menunggu hasil audit dari BPKP," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Amran Lakoni seperti dikuti, Senin (1/9/2014).
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Untuk memastikan perkembangan dari proses audit BPKP, katanya, Kejari Kudus juga menerjunkan tim untuk berkoordinasi dengan BPKP.
Sejauh ini, kata dia, Kejari Kudus sudah memenuhi prosedur penanganan kasus dugaan korupsi, termasuk dalam hal pengajuan audit BPKP guna memastikan nilai kerugiannya.
Ia mengakui, tidak mengetahui prosedur proses auditnya membutuhkan waktu berapa lama, karena pengalaman sebelumnya memang ada yang prosesnya berlangsung cepat.
"Harapannya, dalam waktu tidak terlalu lama sudah diketahui hasil auditnya karena pengajuan dilakukan sejak 9 Juni 2014," ujarnya.
Selama proses penanganan kasus dugaan korupsi yang saat ini sudah ditingkatkan ke tingkat penyidikan serta sudah ada penetapan tiga tersangka belum tuntas, Kejari Kudus belum berani melakukan penanganan kasus serupa lainnya.