Harianjogja.com, SLEMAN-Kepala Operasional Kantor Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Sleman, Asto Bawono menegaskan, kartu BPJS Kesehatan yang tidak sesuai dengan desain standar adalah palsu. Menurut dia kartu yang tidak dikeluarkan oleh Kantor BPJS Kesehatan tidak bisa digunakan untuk mengakses layanan kesehatan. Asto memaparkan, kartu BPJS Kesehatan yang diedarkan lembaga resmi memiliki patokan tersendiri, baik dalam hal ukuran maupun desain.
“Kalau tidak sesuai standar, tidak bisa kami terima,” kata Asto saat ditemui Harianjogja.com di kantornya, Kamis.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Asto kemudian menjelaskan, kartu BPJS Kesehatan asli dilengkapi info singkat seputar BPJS Kesehatan bagi peserta pada bagian belakang. Bagian depannya pun hanya terdapat nama, nomor ID dan tanggal lahir peserta.
“Bagian depannya tidak ada foto seperti yang dikeluarkan layanan jasa. Bagian belakang kartu palsu juga berbeda. Info soal BPJS Kesehatan diganti dengan daftar virtual account,” ungkapnya.
Menurutnya pendaftaran BPJS Kesehatan memang bisa dilakukan secara online. Namun, masyarakat juga tetap harus ke Kantor BPJS Kesehatan di masing-masing wilayah untuk mengambil kartu resmi.
“Bukti pendaftaran secara online dibawa ke sini untuk ditukar dengan kartu,” kata Asto.
Asto mengakui, animo masyarakat mendaftar BPJS Kesehatan memang tinggi. Di Sleman saja, setidaknya sudah ada sekitar 13.500 orang yang memanfaatkan jaminan kesehatan tersebut.
“Mereka [pihak layanan jasa] bilang hanya ingin membantu masyarakat agar tidak mengantre di sini. Namun, kalau itu memang kegiatan sosial, kenapa ada tarif? Padahal kami di sini tidak menarik biaya administrasi,” imbuh Asto