Esposin, SEMARANG -- Operasi Patuh Candi 2023 memang baru berjalan dua hari. Meski demikian, jajaran Polda Jateng telah menjaring ribuan pelanggar lalu lintas, di mana mayoritas tertangkap melalui kamera ETLE atau yang populer disebut dengan tilang elektronik.
Kasatgas Humas Operasi Patuh Candi 2023, Kompol Eko Kurniawan, mengatakan mayoritas pelanggar terjaring melalui kamera ETLE statis maupun mobile. Pelanggaran itu terjadi di hampir seluruh wilayahh Jateng.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Eko menyebut ada 9.023 pelanggar lalu lintas yang tertangkap selama dua hari Operasi Patuh Candi 2023. Ribuan pelanggar itu antara lain yang terekam kamera ETLE statis mencapai 744 perkara, 4.431 perkara berasal dari kamera ETLE mobile, dan 726 kasus berasal dari penindakan manual atau tilang manual.
"Selain itu juga dilakukan pemberian teguran kepada pengguna kendaraan bermotor mencapai 3.122 perkara," ujar Kompol Eko dalam keterangan tertulis yang diterima Esposin, Selasa (11/7/2023).
Dirinya menjamin, pelaksanaan operasi patuh dijalankan dengan mengedepankan pemberian edukasi pada para pengguna jalan terkait kepatuhan pada aturan lalu lintas dan keselamatan di jalan raya. "Semua kegiatan diupayakan berlangsung humanis dan simpatik," tandasnya.
Dituturkan Eko, ada tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Patuh Candi 2023. Ketujuh pelanggaran itu yakni pelanggaran alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), melanggar markah, parkir liar, menggunakan hp saat berkendara, mengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm atau safety belt, kendaraan tidak sesuai syarat teknis atau tidak laik jalan, balapan liar, dan mengendara dalam pengaruh minuman keras (miras).